Suara.com - Penyanyi dangdut Annisa Bahar kecewa Sandy Tumiwa menghidup udara bebas setelah menjalani dua tahun masa hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat terkait kasus investasi bodong. Meski ikhlas uangnya raib, si Goyang Patah-patah berharap mantan suami artis Tessa Kaunang itu dihukum berat.
"Saya maunya dia kayak Bang Toyib nggak pulang-pulang, dihukum 10 kali Lebaran," ujar Annisa di kantor pengacara Henri Indraguna, Belezza Tower, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017).
Dalam waktu dekat, Annisa mengancam akan melayangkan gugatan perdata ke Mabes Polri. Sebenarnya, kata dia, rencana gugatan ini sudah lama akan dilakukan bersama ratusan korban lainnya.
"Bukan karena Sandy bebas, kita lihat vonisnya dulu. Eh ternyata cuma dua tahun dan baru satu tahun udah keluar," ujarnya lagi.
Baca Juga: April, Rossa Gelar Konser "The Journey of 21 Dazzling Years"
Annisa menilai Sandy sudah sepatutnya dikenai hukuman berat mengingat jumlah korban yang mencapai ribuan orang. Apalagi, ada korban yang jatuh sakit, gila, hingga meninggal.
"Korban sampai 3000-an, ada yang meninggal, ada yang gila dan hukumannya nggak ada efek jera dan nggak sesuai," ucapnya.
Seperti diketahui Annisa merupakan satu dari sekian banyak korban investasi bodong yang dijalankan Sandy bersama rekannya bernama Cici. Kerugian yang diderita Annisa diklaim mencapai puluhan miliar rupiah.