Suara.com - Senin (27/2/2017), artis Bunga Zainal melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan rekan kerjanya, Hari Wiradinata, ke Polda Metro Jaya. terlapor dituding telah menyalahi kontrak kerja sama yang telah disepakati.
"Jadi Bunga pernah membuat kerja sama, kesepakatannya terkait pengambilan gambar. Di dalam perjanjiannya hanya mengambil gambar untuk keperluan kalender saja," kata Muhammad Zakir Rasyidin, kuasa hukum Bunga usai melapor.
Sementara Bunga senang laporannya direspon baik oleh pihak polisi."Tadi kita habis konsultasi. Alhamdulilah cepet banget ditanggapinya. Memang kasusnya jatuhnya penipuan," lanjut Bunga.
Pelaporan, lanjut Bunga, terpaksa ditempuh karena menurutnya terlapor dinilai telah melanggar kerja sama. Sesi foto yang tadinya hanya digunakan untuk kalender, tiba-tiba muncul di salah satu produk komersil.
Baca Juga: Hamish Daud Ternyata Bukan Cinta Sejati Raisa!
"Sebelumnya sudah pernah kerja sama untuk foto kalender, dan nggak masalah. Tapi, untuk kedua kalinya aku sudah percaya banget nggak embel-embel kayak gini, terus 2017 Januari foto yang aku lakukan tidak sesuai dengan kesepakatan ada beberapa produk dalam satu brand," jelas Bunga.
Laporan Bunga sendiri terdaftar dengan nomor LP/1000/II/2017/PMJ/Dit Reskrimus.
"Agak kaget aku coba kekeluargaan untuk ketemu mencari jalan terbaik, tapi nggak ketemu, terus aku minta tolong ke kuasa hukum aku untuk mengeluarkan somasi dua kali, tapi nggak di tanggapin," lanjut Bunga.
Hari Wiradinata orang yang dilaporkan Bunga terancam pasal penipuan 378 jo pasal 3,4, dan 5 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
Baca Juga: Gaya Tepuk Tangan Nicole Kidman di Piala Oscar Dicibir Netizen