Suara.com - Artis Sandy Tumiwa belum bisa bernafas lega meski dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani dua tahun masa hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, terkait kasus investasi bodong. Penyanyi dangdut Annisa Bahar, salah stau korban penipuan Sandy mengancam akan melayangkan gugatan perdata ke Mabes Polri.
Selain menjerat Sandy dengan TPPU, Annisa mendesak aparat menyita aset kekayaan Sandy, termasuk harta gono-gini dari pernikahannya dengan artis Tessa Kaunang.
"Koruptor aja dimiskinkan karena ambil uang rakyat. Ini sampai Rp25 miliar, masa nggak dimiskinkan. Saya mau asetnya disita biar dia miskin," ucap Annisa di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017).
Hal ini, menurut Annisa, untuk memberi efek jera kepada Sandy. Apalagi, hukuman dua tahun kurungan yang sudah dijalani Sandy dianggap tak sepadan dengan perbuatannya.
Baca Juga: "Moonlight" Sabet Film Terbaik Piala Oscar 2017
"Iya makanya saya minta dimiskinkan, biar ada efek jera. Soalnya, saya juga bingung kenapa kemarin cuma dua tahun vonisnya," ucap Annisa.