Suara.com - Kasus pencemaran nama baik yang menjerat motivator Mario Teguh atas laporan Ario Kiswinar masih terus ditangani Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Kiswinar, Ferry Amahorseya, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut. Dia juga masih menunggu penetapan Mario sebagai tersangka.
"Saya terus pantau, penyidik bilang tinggal tunggu hasil dari Puslapor. Kemudian gelar perkara untuk status tersangka MT," kata Ferry dihubungi suara.com, Senin (27/2/2017).
Sebelumnya, Kiswinar dan Ferry mendatangi Polda Metro pada awal Februari lalu untuk menanyakan kejelasan kasus tersebut. Desakan itu datang setelah tes DNA menyatakan Kiswinar 99 persen anak kandung Mario.
Baca Juga: Gagal Jadi Wabup, Dhani Anggap Pilkada Seperti Wahana Bermain
Kasus ini berawal dari pernyataan Mario di sebuah televisi swasta untuk mengklarifikasi pengakuan Kiswinar sebagai darah dagingnya. Kala itu, Mario menyebut Kiswinar anak yang lahir dari hubungan istrinya waktu itu, Aryani, dengan Mr X.