Sandy Tumiwa Bebas!

Jum'at, 24 Februari 2017 | 16:41 WIB
Sandy Tumiwa Bebas!
Sandy Tumiwa saat Berkas Acara Pemeriksaan miliknya diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (7/12/2015) [suara.com/Sandy Tumiwa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sandy Tumiwa telah menghirup udara bebas dengan status bebas bersyarat pada hari ini, Jumat (24/2/2017). Sebelumnya, Sandy divonis bersalah atas kasus penggelapan uang.

"Iya benar, sekitar jam 10-an tadi dijemput sama keluarga. Sekarang lagi ke Serang," kata Ibunda Sandy, Amalia Nurshanty dihubungi hari ini.

Menurut Amalia, anaknya bebas bersyarat karena dinilai kooperatif dan berprilaku baik selama berada di Rutan Salemba. Saat ini, keluarga dan tim kuasa hukum sedang mengurus berkas pembebasan bersyarat di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Serang.

"Karena Sandy bebas bersyarat, jadi kita mau urus BBnya dulu di Bapas Serang. Abis itu kita pulang," ujarnya.

Baca Juga: Gelar Prewedding di Jepang, Cherly eks Cherrybelle Dicibir

Sandy ditangkap polisi pada akhir 2015 terkait kasus penipuan dan penggelapan uang dalam bentuk investasi bodong. Dia digelandang petugas atas laporan sejumlah pelapor, termasuk penyanyi dangdut Annisa Bahar.

Di persidangan, majelis hakim memvonis Sandy dengan hukuman dua tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI