Suara.com - Musikus Maesa Andika Setiawan atau dikenal Andika Kangen Band sedang menghadapi laporan istrinya, Chaerunnisa atau Chaca, atas kasus kekerasan rumah tanggal (KDRT) di Polres Bandar Lampung.
Mantan vokalis Kangen Band itu telah diperiksa pertama kali oleh penyidik pada Kamis (16/2) kemarin. Penyidik melayangkan 15 pertanyaan kepada pelantun Yolanda itu.
Toto Ruhanto, kuasa hukum Andika, mengatakan bahwa insiden Chaca menderita luka-luka terjadi pada tanggal 3 Februari 2017. Sejak itu, Andika dan Chaca belum pernah bertemu lagi sampai sekarang.
"Sejak awal kejadian tanggal 3 (Februari) kalau nggak salah ya, sampai sekarang belum pernah ketemu lagi," kata Toto saat dihubungi Suara.com, Jumat (17/2/2017).
Baca Juga: Kasus KDRT, Andika Kangen Band Dicecar 15 Pertanyaan
Chaca, dengan kondisi wajah lebam, menuturkan melalui tujuh tayangan video bersambung yang diunggah akun gosip lambe_turah bahwa ia dan Andika masih bersama-sama usai penganiayaan yang terjadi di mobil.
Bahkan, kata Chaca, ia sempat menemani Andika tampil di Jakarta. Setelah pulang lagi ke Bandar Lampung, Chaca berinisiatif datang ke Polres Bandar Lampung pada tanggal 8 Februari. Dia pun sudah menyatakan tak ingin mempertahankan rumah tangganya lagi.
Lain versi Andika. Menurut Toto, kliennya itu ingin menyelesaikan masalah rumah tangga tanpa dibawa ke ranah hukum. Namun situasi berbeda setelah Chaha, yang sudah dikaruniai tiga anak dengan Andika, bikin surat laporan KDRT.
"Andika mau diselesaikan secara kekeluargaan, apalagi ada anak juga kan kasihan ya. Andika tuh nggak mau saling lapor, tapi si Chaca nggak ada itikad baik, ya akhirnya kita juga lakukan langkah hukum," tutur Toto.
Baca Juga: Andika Kangen Band Diperiksa Polres Bandar Lampung Hari Ini
Toto juga menegaskan kalau kliennya menghindari media bukan karena takut dimintai komentar soal kasus KDRT. Andika, imbuh Toto, khawatir salah memberikan pernyataan.