Suara.com - Bintang pop Madonna mengadopsi balita kembar berumur empat tahun dari sebuah panti asuhan di Malawi. Madonna mendapatkan hak asuh lewat putusan Pengadilan Tinggi Malawi di Lilongwe. Seperti diketahui, sebelumnya, si pelantun Rebel Heart itu juga sudah mengadopsi dua bayi dari asal Malawi, David Banda dan Mercy James pada 2006 silam.
Balita kembar tadi terpaksa dirawat di panti asuhan setelah ibundanya meninggal dunia saat melahirkan, sementara sang ayah pergi dan telah menikah dengan perempuan lain.
Aktivis lokal sempat mengkritik keputusan Adopsi Madonna karena dituding telah mengeksploitasi anak-anak dari negara miskin. Kendati demikian, jaksa setempat, Fiona Mwale membela Madonna dinilai memiliki kekayaan, dan lingkungan yang mewah dan nyaman untuk anak-anak, cukup umur dan dianggap cakap mengasuh anak-anak.
"Pekerjaannya sebagai aktivis sosial membawanya ke panti asuhan. Dia senang menjadikan anak anak tersebut menjadi bagian hidupnya," kata Fiona. (AFP)
Baca Juga: 3,5 Jam Dicuekin Nikita Mirzani, Jupe: Saya Punya Harga Diri