Suara.com - Didi Mahardika dan Vanessa Angel telah mendaftarkan rencana pernikahan mereka ke Kantor Urusan Agama (KUA) Mampang, Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2017) kemarin. Namun, masih ada beberapa syarat yang belum dilengkapi mereka.
"Syarat-syarat yang sudah diserahkan kepada kami belum lengkap. Ada beberapa hal yang penting seperti pas foto juga belum disampaikan," kata Kepala KUA Mampang Asep Edwan ditemui di kantornya, Selasa (17/1/2017).
Selain itu, tanggal dan tempat pernikahan mereka juga belum ditentukan. Menurut Asep, hal itu masih dibicarakan keluarga.
"Kemarin dari pihak kuasa hukum menyampaikan untuk akad nikah masih dikonsultasikan oleh pihak keluarga. Mohon klarifikasi langsung ke pihak keluarga," ujarnya.
Baca Juga: Resmi Bercerai, Ustadz Zacky Mirza Wajib Beri Nafkah Rp80 Juta
Terlepas dari itu, Asep menegaskan berkas harus dilengkapi Didi dan Vanesaa paling lambat dua minggu sebelum akad.