Roy Marten mengaku kaget saat mendapat pesan singkat dari seorang polisi berpangkat jenderal yang memberi kabar putra dan menantunya, Gading Marten dan Gisella Anastasia, terjaring razia narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bistro Parch, Kemang, Jakarta Selatan, pada Kamis malam (29/12/2016).
"Saya tadi pagi agak kaget karena mendapat SMS dari seorang jenderal polisi penggiat anti narkoba, semalam ada operasi dari BNN, 'mudah-mudahan anak Anda selamat'," Roy membacakan pesan singkat polisi tersebut kepada media di kawasan Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016).
Meskipun shock mendengar kabar tersebut, Roy mengaku tenang dan tidak panik. Pasalnya, dia tahu Gading dan Gisel tak mungkin menggunakan narkoba.
"Saya tidak khawatir. Kenapa, karena saya percaya, puji Tuhan, alhamdulillah, anak-anak saya tidak ada yang menyentuh narkoba. Anak-anak saya semua bersih," jelas Roy.
Roy pun semakin senang saat menelepon Gading sudah sampai di rumah. Pun, hasil tes urine pasangan itu dinyatakan negatif memakai narkoba.
"Jadi ketika ada berita itu saya juga tidak khawatir dan ketika saya cek ke Gading, dia bilang memang nggak ada. Jadi pas mereka minum-minum di situ, ada tes urin, ya udah. Tapi bagus, hasil tes urinnya bagus. Kita mesti apresiasi petugas-petugasnya karena hal itu kan akan mengurangi pemakai narkoba," tandas Roy.
Roy sendiri pernah ditangkap polisi pada tanggal 2 Februari 2006 karena menyimpan narkoba jenis sabu seberat 3 gram. Hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan lalu menjatuhkan vonis 9 bulan subsider 3 bulan.
Roy selanjutnya bisa menghirup udara bebas pada tanggal 1 Oktober 2006. Polisi pun memberikan kepercayaan kepada Roy untuk menyandang Duta Anti Narkoba.
Namun malang, Roy kembali ditangkap polisi pada tanggal 13 November 2007 di Novotel Surabaya karena mengonsumsi sabu. Saat itu polisi menemukan barang bukti 1 gram dan 1 ons sabu di kamar 364.
Padahal sebelum ditangkap, Roy sempat memberi testimoni di acara penandatangan MoU Badan Narkotika Nasional (BNN). Roy pun harus menginap lagi di hotel prodeo setelah hakim memvonis 3 tahun serta Rp10 juta subsider tiga bulan penjara.
Roy selanjutnya bisa menghirup udara bebas pada tanggal 1 Oktober 2006. Polisi pun memberikan kepercayaan kepada Roy untuk menyandang Duta Anti Narkoba.
Namun malang, Roy kembali ditangkap polisi pada tanggal 13 November 2007 di Novotel Surabaya karena mengonsumsi sabu. Saat itu polisi menemukan barang bukti 1 gram dan 1 ons sabu di kamar 364.
Padahal sebelum ditangkap, Roy sempat memberi testimoni di acara penandatangan MoU Badan Narkotika Nasional (BNN). Roy pun harus menginap lagi di hotel prodeo setelah hakim memvonis 3 tahun serta Rp10 juta subsider tiga bulan penjara.