Suara.com - Artis Tessa Kaunang membenarkan meminta tim kuasa hukumnya untuk melakukan Banding, terkait putusan pembagian harta gono gini yang dimenangkan oleh mantan suaminya, Sandy Tumiwa.
"Karena memang ada hal yang masih belum jelas, fix dan detail, akhirnya saya banding supaya semuanya lebih jelas," katanya usai mengisi program talk show, di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2016).
Menurut Tessa, ada kesalahpahaman diperjanjian Tessa dan Sandy sebelum resmi bercerai, yang dibuat 27 Juli 2014.
"Ada pembagian harta gono gini itu dibagi dua 50:50. Ada poin juga 25 persen bagian Sandy didepositokan dan bunganya buat nafkah anak. Ada poin lain, 25 persen sisanya, kalau rumah dijual, saya kasih Sandy bisa secara bertahap," tutur Tessa.
"Tapi dari pihak Sandy nggak gitu. nggak klopnya, dibagi 50-50. Nanti dari 50 jadi 100 persen di bagian Sandy, 25 persennya untuk anak-anak. Jadi sandy dapat 75 persen, itu yang nggak klop," lanjut Tessa.
Diakui Tessa pengajuan banding bisa membuat kasus pembagian harta gono gini berlarut-larut tak kunjung selesai. Namun Janda dua anak itu siap dengan risiko tersebut.
"Saya pikir lebih bagus dilalui agar jelas dan clear. Saya berdoa agar masalah ini segera selesai. Hasilnya juga menjadi yang terbaik untuk semua terutama anak-anak," harapnya.
Seperti diketahui, hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan telah memenangkan Sandy dalam kasus perebuatan harta gono gini dengan mantan istrinya Tessa.