Suara.com - Model seksi Anggita Sari ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas kepemilikan 55 butir zat psikotropika.
Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivivk Tjangkung, keluarga mengakui Anggita sudah ketergantungan zat tersebut sejak 2-3 bulan lalu. Karenanya, penangkapan Anggita oleh polisi karena memiliki 55 butit psikotropika tak bikin heran keluarga.
"Ibunya menyampaikan ke penyidik bahwa tersangka pernah berobat jalan secara medik tapi sudah lama," kata Vivick ditemui wartawan, Kamis (24/11/2016) malam.
Lebih lanjut kata Vivick, keluarga telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Anggita. Tapi sejauh ini pihak kepolisian belum memutuskan apalah menerima atau menolaknya.
Baca Juga: Gadget Bikin Anak Pintar? Ini Kata Psikolog
"Jadi keluarganya sudah menyampaikan kepada kami akan dilakukan rehabilitasi dan kami persilahkan saja. Nanti dari hasil assement akan diproses bagaimana keputusannya," ujarnya.
Anggita ditangkap saat sedang berada di rumahnya kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (24/11/2016) sekitar pukul 00.30 WIB. Ini kali kedua Anggita berurusan dengan masalah hukum. Sebelumnya dia pernah diamankan terkait kasus prostitusi di Surabaya, Jawa Timur.