Hari Ini Aa Gatot Kembali Digarap Polda, Kasus Apa?

MadinahIsmail Suara.Com
Selasa, 22 November 2016 | 08:01 WIB
Hari Ini Aa Gatot Kembali Digarap Polda, Kasus Apa?
Gatot Brajamusti dengan tangan diborgol akan diperiksa oleh Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kepemilikan dua pistol ilegal, Selasa (25/10/2016). [suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari Ini, Selasa (21/11/2016) Mantan Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.  Kali ini, Aa Gatot bakal diperiksa sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan perempuan berinisial CT.

Achmad Rifai, kuasa hukum Aa Gatot kliennya sama sekali tak melakukan pemaksaan, pemerkosaan, kekerasan ataupun ancaman kekerasan saat melakukan hubungan intim dengan CT. Menurutnya, justru Gatot dan CT berhubungan suami istri setelah menikah siri.

"Hal itu dikuatkan dengan dugaan pengakuan terlapor (CT) sendiri berdasarkan bukti rekaman yang kami miliki, yang mengaku 'jangan apa apain saya, kecuali nikahin saya'. Akhirnya dia nikahin," ujar Rifai di kantornya di Gedung Lippo Kuningan, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).

Aa Gatot dilaporkan melaporkan balik CT pada 22 Oktober atas pencemaran nama baik penghinaan, keterangan palsu, dan laporan palsu sebagaimana diatur dalam pasal 310, 311 kuhp, 317 & 318 KUHP dan pasal 27 ayat (3)jo ps 45 ayat (1) UU ITE.

Baca Juga: Sebar Isu Nikah Siri, Gogon Bantah Ditegur Tukul Arwana

CT, yang kini berusia 26 tahun, sempat melaporkan Gatot terkait kasus pemerkosaan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 8 September 2016.

Sebelumnya, pertengahan Oktober lalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono telah mengungkapkan bahwa DNA Gatot dengan DNA anak CT dinyatakan identik 99 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI