Suara.com - Sidang perdana perceraian penyanyi Dea Mirella dan Roy Hasbi, suaminya, digelar di Pengadilan Agama Bekasi, hari ini, Senin (31/10/2016). Sidang beragendakan mediasi ini ditunda lantaran kedua belah pihak mangkir.
"Kalau Dea Mirella sendiri ada keperluan mendadak sehingga mohon maaf tidak bisa hadir. Kalau dari pihak Roy kita tidak tahu," kata Juniarti, kuasa hukum Dea usai sidang.
Rencananya, sidang akan dilanjutkan dua minggu mendatang.
"Agenda hari ini seharusnya mediasi, kalau kedua pihak hadir. Tapi karena para pihak tidak hadir, dilanjutkan dengan pemanggilan berikutnya untuk pihak tergugat," lanjutnya.
Meski ditunda, kata Juniarti, Dea dan Roy akan menempuh jalur mediasi di luar persidangan.
"Jadi tunggu saja karena masalah keluarga adalah masalah privat yang bisa berubah sewaktu-waktu," tandas Juniarti.
Seperti diketahui, Dea menggugat cerai suaminya pada 23 September lalu, di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
Pernikahan Dea dengan Roy adalah pernikahan keduanya. Sebelunya, Dea pernah menikah dengan Muhammad Abdu Elif Ritonga alias Eel, pada 23 September 2002 dan dikarunia seorang anak perempiuan, Melody.
Dea menikah dengan Roy Hasbi pada 20 Oktober 2013. April 2016, Dea melahirkan bayi laki-laki prematur yang dinamai Radja. Namun, bayi itu meninggal dunia karena kehilangan banyak cairan.