Suara.com - Gatot Brajamusti di-nonaktifkan dari jabatan sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) setelah tertangkap kasus narkoba pada hari Minggu malam, 28 Agustus 2016 di Hotel Golden Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTT).
Saat Gatot mendekam di tahanan Polda NTT, Marcella Zalianty dinobatkan sebagai Ketua Umum Parfi 1956 usai mengalahkan Ray Sahetapi.
Gatot usai diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama 3 jam pada hari ini, Selasa (25/10/2016), juga ditanya soal Marcella sudah menggantikan posisinya.
"Bagus, bagus," singkat Gatot dengan ekspresi datar.
Namun, ketika ditanya lebih dalam lagi, mantan guru spiritual Reza Artamevia dan Elma Theana itu memilih bungkam.
Gatot diperiksa kembali di Polda Metro Jaya pada hari ini terkait kepemilikan dua pistol ilegal merek Glock tipe 26 kaliber 9 mm dan Walther PPK kaliber 22 mm.
Dua pistol itu ditemukan saat polisi menggeledah kediaman Gatot di Jalan Niaga Hijau X No. 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, satu hari setelah ia ditangkap.