Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan membuat kebijakan mengejar pajak dari para selebriti sosial media yang menjual jasa mereka melalui medsos, seperti Instagram, YouTube hingga Facebook.
Saat ini, aplikasi Instagram paling populer di kalangan masyarakat maupun selebriti untuk diandalkan untuk mendulang rupiah.
Penyanyi Rizky Febian Ardiansyah Sutisna atau Rizky Febian, salah satu selebriti Instagram atau selebgram yang memiliki 1,1 juta followes. Dia juga menyediakan jasa mempromosikan produk orang lain sehingga memudahkan para usahawan di online shop promosi produk di Instagramnya.
Putra sulung komedian Sule itu mengaku tak merasa berat jika sebagian penghasilannya di Instagram harus dialokasikan untuk pajak pemerintah.
Apalagi, pelantun Kesempurnaan Cinta itu tidak pernah mengambil untung dari barang-barang endorse.
Tentu saja sangat kontras dengan Tyas Mirasih yang dikenal sebagai 'Ratu Endorse'. Bahkan, Sheila Marcia pernah mengumumkan langsung dirinya membuka jasa endorse berikut tarifnya.
"SPECIAL PRICE!!! yang transfer hari ini sampe tanggal 8 juli 450 ribu. Selebihnya 550 ribu (batas sampe tanggal 1 agustus close transfer. And dipost 7 agustus) Harga berlaku untuk per Product dan per PHOTO," begitu tulisan Sheila di Twitter.
Dilansir dari beberapa manajemen artis, juga terungkap tarif para selebriti sekali menggunakan produk endorse, seperti Zaskia Adya Mecca di kisaran Rp4 jutaan, Ashanty di kisaran Rp5 jutaan, Donita di kisaran Rp2 jutaan, hingga Aurel Hermansyah di kisaran di kisaran Rp3 jutaan.
Berikut petikan wawancara lelaki yang akrab disapa Ikki itu bersama suara.com yang membahas soal dirinya terjun sebagai endorsement.
S: Bagaimana tanggapan kamu soal rencana Ditjen Pajak akan mengambil pajak dari Selebgram?