Artis Nikita Mirzani lagi-lagi menjadi sorotan setelah mengunggah vlog berisi adegan mandi. Dia memperlihatkan bagian tubuh atasnya yang syur dari belakang.
Video vulgar yang diunggah pada 13 Oktober 2016 itu mendapat banyak kritikan dari netizen. Ibu dua anak itu akhirnya dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena dianggap tidak mendidik.
Asrorun Niam, ketua KPAI ternyata membenarkan adanya laporan atas video yang diunggah Nikita. Pihak KPAI juga sudah menelaah laporan tersebut.
"Dugaannya ada pelanggaran hukum atas unggahan konten yang dilakukan oleh saudara NM ini dan dalam telaahanya ada indikasi kuat pelanggaran pidana, di situ ada dua pasal setidaknya," kata Asrorun kepada suara.com, Rabu (19/10/2016).
Tapi Asrorun belum bisa berbicara banyak soal langkah hukum yang akan diambil setelah menerima aduan dari masyarakat. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informasi.
"Yang pasti akan ada langkah hukum," katanya.
Nikita memberi judul video, Mandi Kucing?. Video berdurasi 4 menit 23 detik itu telah ditonton lebih dari 239 ribu kali dan mendapat "like" 377 dan "dislike" 579.