Suara.com - Artis Atalarik Syah diam-diam telah melakukan banding setelah kalah dalam sidang perebutan rumahnya di kawasan Cibinong, Jawa Barat.
"Sudah (banding). Sebentar lagi masuk memori akan banding," kata Atalarik di kawasan Tendean, Jakarta Sekatan, Selasa (18/10/2016).
Menurut Atalarik, rumah tersebut miliknya dan sudah ditinggali selama 15 tahun. Untuk itu, suami pemain sinetron Tsania Marwah ini merasa wajib memperjuangkannya.
"Saya sudah bangun pagar di tahun 2003. Kenapa nggak dari dulu saya di komplain," terangnya.
Atalarik klaim proses pembelian rumah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Bahkan, dia mengaku memiliki akta jual belinya.
"Saya nggak mungkin melakukan kejahatan, memalsukan dokumen. Semua proses jual beli sudah dilakukan dengan benar dan ada saksi-saksi," lanjutnya.
Seperti diketahui, Atalarik kalah dalam sidang perebutan sengekta tanah di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, pada September lalu.
"Ternyata saya di Pengadilan Tinggi Cibinong dikalahkan," tandasnya.