Suara.com - Hukuman yang diterima penyanyi dangdut Saipul Jamil ditambah menjadi lima tahun penjara lewat putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Menanggapi putusan ini, Ipul, sapaab akrab Saipul, pasrah.
"Sementara mau cooling down dulu lah. Dia (Ipul) kan harus membangkitkan semangat lagi, aktif lagi, dan sekarang ada komunitas baru yang siap terima dia," kata Tito Hananta dihubungi, Rabu (5/10/2016).
Keputusan untuk tak mengajukan kasasi lanjut Tito, sudah jadi kesepakatan keluarga besar Ipul. Saat ini, pihaknya bakal lebih fokus untuk memulihkan kondisi psikis duda Dewi Perssik itu.
"Kita sementara ini mau fokus dulu ke kegiatan bang Ipul yang lagi berupaya buat recovery, melupakan masa lalu, dan untuk menerima teman-teman baru yang selalu kasih support di dalam (penjara)," ucapnya menjelaskan.
Sebelumnya Ipul divonis tiga tahun penjara lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Majelis hakim menyatakan Ipul terbukti bersalah melakukan pencabulan terhadap DS.
Sehari setelah putusan, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap kakak dan kuasa hukum Ipul. Mereka ditangkap setelah menyuap panitera PN Jakpus yang diduga menangani perkara Ipul.