Jadi Tersangka Penipuan, Charly Cerita Awal Bikin Manajemen Artis

Kamis, 22 September 2016 | 22:57 WIB
Jadi Tersangka Penipuan, Charly Cerita Awal Bikin Manajemen Artis
Charly Van Houten bersama istrinya Regina Irawan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Rere Regina, pada Senin (18/1/2016) [suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Musisi Muhammad Charly Van Houten menceritakan awal kerjasamanya dengan pebisnis bernama Wira Pradana.

Kata dia, saat itu keduanya telah bersepakat menjalankan proyek sebuah album musik.

"Aku kerjakanlah proyek itu yang berawal dari album lagu kompilasi, itu sampai jadi dan sampai aku promosikan," kata Charly saat dihubungi, Kamis (22/9/2016).

Kerjasama pun berkembang hingga akhirnya Wira berinisiatif membuat manajemen artis. Vokalis Setia Band itu mengatakan, Wira sendiri yang menulis pembagian hak dan kewajiban dalam manajemen Pangeran Cinta, sedang Charly saat itu tinggal menandatangani.

"Seiring itu, manajemen yang berkantor di Jalan Tebet Jakarta di tengah 2010 tiba-tiba Pak Wira mengajak aku buat sebuah PT," cerita Charly.

Jujur, kata Charly, dia tak paham tentang pembuatan PT. Namun, Wira menjamin semua berkas pendirian perusahaan memakai jasa notaris darinya. Lagi-lagi, Charly hanya tinggal tanda tangan.

"Terus ya, aku manut karena memang katanya biar manajemen ini bisa ada wadah perusahaan yang jelas. Alhamdulillah semua kerjaan berjalan dengan baik," tambahnya.

Namun, lagu-lagu yang dihasilkan bukan hanya karya Charly saja. Beberapa di antaranya merupakan karya musisi lain. Charly juga turut andil membiaya promosi dan operasional kantor.

Suami Regina Irawan itu merasa heran kenapa ia sampai dilaporkan sebagai penipu.

Atas laporan Wira ke Polda Metro Jaya pada tanggal 17 April 2015, pada hari Rabu (21/9) kemarin Charly resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI