Charly Van Houten Buka Suara Setelah Jadi Tersangka Penipuan

Kamis, 22 September 2016 | 22:37 WIB
Charly Van Houten Buka Suara Setelah Jadi Tersangka Penipuan
Charly Van Houten bersama istrinya Regina Irawan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Rere Regina, pada Senin (18/1/2016) [suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Musisi Muhammad Charly Van Houten akhirnya angkat bicara soal statusnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan terhadap mantan rekan bisnisnya, Wira Pradana.

Wira telah melaporkan Charly ke Polda Jawa Barat pada 17 April 2015 lalu.

"Mungkin saya memang bukan tergolong manusia yang baik, tapi ingat saya bukan penipu," kata Charly saat dihubungi, Kamis (22/9/2016).

Lelaki 33 tahun itu mengatakan bahwa kerjasama sudah disepakati kedua belah pihak. Dalam perjalanan bisnis, kata Charly, kesepakatan pendirian PT Pangeran Cinta Manajemen atas usulan Wira namun dijalankan oleh Charly.

"Makanya aku bingung karena aku jadi dituduh menipu. Jujur aku bingung ini sangat aneh. Heran bahkan sangat lucu kok bisa jadi seperti ini," kata pelantun P.U.S.P.A. itu

Charly dikenakan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Wira mengaku alami kerugian sebesar Rp600 juta.

Wira menjalin kerjasama dengan Charly dengan menginvestasikan uang ke Pangeran Cinta Management. Wira dan Charly sempat putus komunikasi pada tahun 2010 hingga 2012. Wira pun menganggap Charly sudah tak mau bertanggung jawab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI