'Jual' Shinta Bachir, Robby Abbas Dapat Komisi Rp3 juta

Rabu, 21 September 2016 | 17:46 WIB
'Jual' Shinta Bachir, Robby Abbas Dapat Komisi Rp3 juta
Robby Abbas saat dibebaskan dari penjara LP Cipinang, Jakarta Timur, pada Selasa, 10 Mei 2016. [suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan narapidana kasus prostitusi Robby Abbas kembali bersuara. Dia mengaku mendapat komisi berbeda dari tiap artis yang berhasil diambil pelanggan.

"Aku dapat bisa sampai lima sampai 10 juta. Paling kecil tiga sampai empat juta," kata Obby, sapaan akrabnya ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2016).

Pernyataan Obby soal komisi ini untuk membantah ucapan Shinta Bachir yang mengaku dia meminta duit senilai Rp1 sampai Rp3 juta ketika berada di bui. Yang betul kata Obby, uang itu adalah haknya dari hasil 'menjual' Shinta.

"Pemberian uang ke orang tua nggak ada sama sekali. Saya menerima uang hanya sebatas hasil kerja saya sebagai mantan mucikari. Dan itu hasil jualan dia. Saya masih dalam keadaan enak ya saat itu," ujarnya menuturkan.

Karenanya, Obby melaporkan Shinta ke Polda Metro Jaya hari ini atas tuduhan pencemaran nama baik. Menurut kuasa hukum Obby, Pieter Ell, penyidik menggunakan UU ITE pasal 310.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI