Suara.com - Hari ini, Selasa (20/9/2016), artis Elma Theana dimintai keterangannya oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dia diinterogasi terkait kasus dugaan asusila mantan ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti terhadap anak di bawah umur yang dilakukan di padepokannya di Sukabumi, Jawa Barat.
Usai memberikan keterangan, Elma didampingi kuasa hukumnya, Ina Rachman, irit berbicara.
"Aduh saya udah nggak mau ngomong banyak-banyak," kata Elma di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2016).
Menurut Ina, kliennya tak tahu menahu soal dugaan perbuatan asusila yang terjadi di Padepokan Aa Gatot. Elma, kata Ina, hanya kenal dengan anak-anak yang muncul serta melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya.
"Elma nggak tau masalah asusila. Elma hanya kenal sama anak-anak itu, tahu sama anak anak itu," kata Ina.
Elma membenarkan yang disampaikan Ina. Dia memang sering melihat anak-anak tersebut di Padepokan, termasuk delapan anak yang diajukan Elza Syarief ke KPAI.
"Saya hanya bilang kenal sama mereka dan tau, kalau anak-anak itu di sana. Tapi sepanjang penglihatan saya, saya nggak melihat secara langsung (adegan pelecehan seksual)," ujar Elma.