Lewat Kasus Aa Gatot, Polisi Janji Bongkar Senpi Ilegal asal AS

Senin, 19 September 2016 | 19:27 WIB
Lewat Kasus Aa Gatot, Polisi Janji Bongkar Senpi Ilegal asal AS
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Bradjamusti [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus ‎kepemilikan senjata api ilegal milik mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti‎. Polisi berjanji akan membongkar peredaran senjata api ilegal dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan bahwa Senpi ilegal milik Gatot pabrikan Amerika Serikat dan Austria.

"Penyidikan kasus ini masih panjang, soalnya bukan semata-mata untuk kasus Gatot ini saja. Tetapi juga untuk memberantas peredaran Senpi ilegal di Indonesia," kata Budi kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2016).

Dalam penyidikan kasus Aa Gatot, penyidik telah memeriksa 10 orang sebagai ‎saksi. Besok, penyidik Polda Metro akan berangkat ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Sudah ada titik terang, maka besok tim ke NTB untuk periksa GB‎ (Gatot Brajamusti)," ujar dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang diperoleh, polisi akan menetapkan ‎tersangka baru selain Aa Gatot. Kini pihaknya tengah mendalami keterlibatan calon tersangka lain itu.

"Mungkin akan ada tersangka lain, tapi masih kami dalami," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI