Haji Dudung, ayah kandung Gatot Brajamusti, merasa terpukul setelah putranya ditangkap polisi terkait narkoba jenis sabu pada Minggu, 28 Agustus 2016 di kamar 1100 hotel Golden Tulip, Mataram, Lombok, NTB.
Gatot ditangkap bersama istri ketiganya, Dewi Aminah dan penyanyi Reza Artamevia. Tak hanya kasus sabu, Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu sudah jadi tersangka kepemilikan senjata api ilegal dan kepemilikan satwa yang dilindungi.
Saat melangkah keluar dari masjid At Tawwabiin, yang didirikan Gatot Baramusti, di Desa Sukamah, Cisarua, Sukabumi, Jawa Barat, Dudung mau meluangkan waktu berbincang dengan media yang sengaja menemuinya.
Mengenakan busana gamis putih, lelaki 76 tahun itu mengungkapkan rasa sedih mendalam karena putranya kini sedang mendekam dalam tahanan polisi.
"Jujur, bapak sedih, karena bagaimanapun dilihat dari keturunan zaman dulu baru terjadi seperti ini," kata Dudung, Kamis (8/9/2016).
Meskipun Gatot bersalah, Dudung masih menganggap dia sebagai anak yang baik di matanya. "Mana ada seorang bapak mengatakan anaknya jelek. Sesalah apapun anak itu pasti nggak ada orang tua yang akan bilang anaknya jelek."
Dudung yang rajin menjadi imam salat di masjid At Tawwabiin itu menganggap biasa kesalahan yang dilakukan Gatot. Menurutnya, manusia adalah tempatnya hilaf dan dosa.
"Kalau bicara kecewa, nggak enak, karena setiap manusia siapapun bisa salah. Tapi kadar salahnya pasti berbeda-beda," Dudung mencoba bijak.