Artis senior Elma Theana mengaku pernah melihat senjata api yang dimiliki Gatot Brajamusti. Artis 41 tahun itu pun mengatakan demikian saat diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya.
"Kami sampaikan, saudari ET mengakui pernah melihat senjata api ilegal milik Gatot," kata Kompol Teuku Arsya Kadafi yang menjabat Kanit 4 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2016).
Lebih lanjut, kata Arsya Kadafi, bintang film Dalam Mihrab Cinta itu mengatakan telah melihat senjata api tersebut dalam kurun waktu 2005 atau 2006 lalu. Karena itu, pihak kepolisian akan menggali lebih lanjut lagi informasi dari Elma guna mengungkap kepemilikan senjata api ilegal tersebut.
"Kapasitas kenapa dia (ET) dipanggil, karena pernah menjadi orang cukup dekat dengan Gatot selama tahun 2004-2011," ujar Arsya Kadafi.
Siang ini, Elma didampingi pengacara Ina Rahman tengah Elma tengah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait Gatot yang diduga memiliki senjata api ilegal.
Senjata itu ditemukan saat polisi menggerebek rumah Gatot di perumahan Pondok Indah, Jalan Niaga Hijau X No.1, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Minggu, 28 Agustus 2016.
Penggerebegan itu di hari yang sama saat Gatot dan Reza Artamevia ditangkap di kamar 1100 hotel Golden Tulip, Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Jika Reza hanya dikenai hukuman rehabilitasi narkoba oleh BNN Provinsi NTB, Gatot dijadikan tersangka atas tiga kasus berbeda; memiliki senjata api ilegal, penyalahgunaan narkoba, dan kepemilikan satwa yang dilindungi.