PT. Griya Remiza sempat melaporkan PT A2D Indo Energi lantaran dianggap telah melakukan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya. Namun, upaya hukum tersebut dihentikan lantaran kedua belah pihak sepakat memilih untuk berunding dengan mengedepankan jalur kekeluargaan.
Steve Muljoto, kakak dari penyanyi Agnez Mo, yang juga merupakan petinggi PT. A2D Indo Energi berjanji untuk membayar kewajibannya sebagaimana yang dituntut PT Griya Remiza.
"Intinya mereka punya itikad baik memenuhi kewajibannya," kata Kuasa Hukum PT. Griya Remiza, Risha Shindyani Halim di Polda Metro Jaya, Rabu (4/5/2016).
Menurut Risha, dengan adanya kesepakatan tersebut, pihaknya berjanji untuk mencabut laporan polisi jika PT. A2D Indo Energi membayar tuntutan.
"Nanti laporannya akan kami cabut karena sudah sepakat untuk damai," kata dia
Sebelumnya, PT. Griya Remiza melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan yang dilakukan petinggi PT A2D Indo Energi yang terdiri dari Steve Muljoto, Adnan AS, Reco Iswanto dan Viktor Rindanaung.
Kasus ini berawal saat Steve Muljoto Cs melakukan order ke PT Griya Remiza. PT A2D Indo Energi kemudian memberikan cek senilai Rp780 juta untuk pembayaran. Akan tetapi cek itu tidak bisa dicairkan lantaran diduga bodong.
Tuduhan penipuan dan penggelapan tersebut tercantum dengan nomor laporan LP/1211/III/2015/PMJ/