Suara.com - Pegulat legendaris Terry Bollea alias Hulk Hogan kembali memenangkan gugatannya terkait peredaran rekaman video mesumnya. Terakhir, hakim memerintahkan pelaku penyebar videonya membayar ganti rugi senilai 25 juta dolar AS.
Sebelumnya, Hulk juga memenangkan gugatannya terhadap Gawker Media sebesar 15 juta dolar, pengusaha media Nick Denton sebesar 10 juta dolar AS serta editor A.J Daulerio sebesar 100,000 dolar. Total jumlah uang yang didapat dari gugatannya mencapai 140 juta dolar.
Sebelumya dilaporkan, hakim juga memutuskan memberikan uang ganti rugi sebesar 115 juta dolar kepada Hulk karena alasan pencemaran secara aktual.
Terkait putusan tersebut, pihak Gawker Media memastikan akan naik banding. Mereka berkeyakinan berhak mempublikasikan rekaman tersebut karena dianggap sebagai infomasi penting bagi publik.
Menurut mereka, hakim telah membuat kesalahan karena tak mengizinkan pihaknya menghadirkan bukti dan saksi penting di persidangan. Salah satunya yakni menghadirkan Bubba Clem, yang mengetahui saat Hulk merekam adegan mesumnya. (TMZ)