Hulk Hogan Menangkan Gugatan Rp1,5 T Atas Video Seksnya

Tomi Tresnady Suara.Com
Senin, 21 Maret 2016 | 02:13 WIB
Hulk Hogan Menangkan Gugatan Rp1,5 T Atas Video Seksnya
Hulk Hogan bersama Linda, kini sudah menjadi mantan istrinya, hadir di acara Billboard Music Awards 2005 di MGM Grand, Las Vegas, 6 Desember 2005 [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hulk Hogan telah mendapat kompensasi 115 juta dolar AS atau sekitar Rp1,5 triliun karena Gawker telah mempublikasikan video seknya dengan Heather Clem yang sekarang sudah menjadi mantan istrinya.

Pemilik nama asli Terry Gene Bollea itu memenangkan gugatan perdata. Tim kuasa hukum Hogan menegaskan bahwa video tersebut telah melanggar privasi kliennya dan tidak layak diberitakan.

Sementara, tim kuasa hukum Gawker mengklaim bahwa kebebasan pers lebih penting untuk ditegakkan, terlepas dari apakah juri menemukan rekaman itu bukan hal menyenangkan.

"Ini bukan hanya kemenangannya hari ini, namun juga orang lain yang menjadi korban jurnalisme tabloid," ungkap kuasa hukum Hogan, David Houston.

Mantan bintang WWE itu kemudian berkomentar atas kemenangannya di Twitter. Dia menulis,"Saya akan membanting raksasa lainnya."

Rekaman itu menunjukkan Hogan tengah berhubungan seks dengan Heather. Rekaman tersebut dipublikasikan pada 2012 dan Hogan mengambil langkah hukum dengan mengatakan bahwa insiden itu menempatkan dirinya di titik rendah, seperti nasib rumah tangganya yang hancur. (Metro.co.uk)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI