Bejat, Kakak Nicki Minaj Perkosa Bocah 12 Tahun

Madinah Suara.Com
Sabtu, 05 Desember 2015 | 14:04 WIB
Bejat, Kakak Nicki Minaj Perkosa Bocah 12 Tahun
Penyanyi rap Nicki Minaj saat hadir di ajang penghargaan MTV VMA, Minggu (30/8/2015) di Los Angeles, AS. [REUTERS/Danny Moloshok]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jelani Maraj, kakak laki-laki penyanyi rap Nicki Minaj dituduh memperkosa bocah perempuan berumur 12 tahun. Dia mengahdapi tuntutan pemerkosaan kelas satu dengan ancaman hukuman maksimal.

Jelani ditahan kepolsiain setempat sejak 1 Desember 2015, sedangkan peristiwa perkosaan terjadi pada 1 April 2015.

 Sebelumnya, Jelani sempat dibebaskan oleh lembaga The Nassaud County Correctional Centre dengan uang jaminan sebesar 100,000 dolar As atau setara Rp1,3 miliar. Persidangannya sendiri bakal digelar 9 Desember mendatang.

Insiden bejat ini terjadi hanya beberapa bulan setelah Jelani menikah dengan Jacqueline Robinson di New York Agustus lalu. (Metro)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI