Suara.com - Putri mendiang Michael Jackson, Paris Jackson, memicu rumor dirinya telah menikah dengan pacarnya, Chester Castellaw, setelah remaja berusia 17 tahun itu menggunakan nama terakhir sang pacar di Instagram.
Namun, sumber mengatakan kepada ET bahwa rumor pernikahan mereka tidak benar. Paris akan membutuhkan persetujuan dari walinya Katherine Jackson atau sepupunya TJ Jackson, jika dia akan menikah karena masih di bawah umur.
Menurut Radar Online, Paris berharap bisa menikah dengan Chester saat berusia 18 tahun pada April 2016 mendatang.
Kerabat juga menuntut Paris agar menandatangani perjanjian pranikah sebelum terikat dalam pernikahan demi melindungi warisan Michael Jackson yang berjumlah 2 milyar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp2 triliun lebih.
Sumber dari keluarga Jackson mengatakan jika mereka kekhawatiran Paris menikah di usia muda karena kondisi mental masih rapuh.
"Ini dilema. Anggota keluarga ingin paris untuk membuat perjanjian pranikah, tapi mereka sedang berjalan di atas kulit telur (pernikahan yang rapuh)," kata sumber menambahkan.
TJ sendiri memberikan restu kepada Paris untuk berpacaran dengan Chester. TJ mengatakan hal itu kepada ET bulan Agustus lalu.