Suara.com - Musisi Ahmad Dhani berinisiatif membentuk kementerian di luar pemerintahan Presiden Jokowi. Lembaga itu dinamai Kementerian Seni dan Industri Kreatif. Ide itu, kata Dhani, datang dari kegelisahan teman-temannya di kalangan seniman. Mereka kecewa Jokowi meniadakan kementerian yang membidangi seni dan industri kreatif dalam Kabinet Kerja.
"Kemarin saya didatangi beberapa musisi dan pelaku film yang nggak bisa saya sebut namanya. Ada juga musisi yang juga anggota DPR. Kita merasa perlu membuat kementerian bayangan," kata Dhani dalam jumpa pers di kediamannya di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2014).
Menurut Dhani, peran Kementerian Seni dan Industri Kreatif sangat vital. Lembaga ini merupakan wadah para pelaku seni di Indonesia. Ayah beranak 4 itu tak habis pikir Jokowi dan JK menghapus kementerian tersebut.
"Padahal, seperti janji Mas Joko (Jokowi) didebat, dia kan ngomongin industri kreatif. Tapi ternyata di kabinetnya tidak ada," ujarnya.
"Maka dari itu sebenarnya perlu ada sebuah pemerintah yang dukung sektor kesenian dan industri kreatif," katanya lagi.
Dhani menambahkan, tugas dari kementerian bayangan salah satunya melebarkan kiprah para pelaku seni, seperti musisi misalnya. Dia ingin Indonesia bisa seperti Korea yang berhasil menduniakan K-Pop.
"Jadi kita berharap semoga kementerian seni dan insudtri kreatif bayangan ini bisa bersaing secara sehat untuk memberikan dukungan kepada pelaku seni dan melebarkan ke kancah internasional," jelas Dhani. (Yazir Farouk)