PT Bank Bukopin Tbk menyatakan bahwa program perumahan dengan kredit pemilikan rumah (KPR) tanpa uang muka alias DP 0 persen bukan hal yang mustahil. Namun kebijakan ini harus dibarengi dengan kebijakan yang mendukung dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Direktur Retail Bank Bukopin, Heri Purwanto, mengatakan program KPR untuk pembelian rumah dengan dp 0 persen bukanlah sesuatu yang mustahil. "Secara konsep itu memungkinkan. Sangat memungkinkan," kata Heri di Jakarta, Jumat (21/4/2017).
Heri menegaskan perlu ada kebijakan yang mendukung dari Pemprov DKI Jakarta. Misalkan dengan pemberian subsidi silang bagi masyarakat menengah bawah yang jadi sasaran program tersebut. Dengan demikian, uang cicilan KPR yang harus ditanggung masyarakat yang menjadi nasabah KPR bank tak perlu memasukkan variabel pengembalian uang muka yang harus ditanggung.
"Sehingga cicilan lebih terjangkau masyarakat dan resiko kredit macet buat bank juga tidak besar," ujarnya.
Baca Juga: Bank Bukopin Targetkan Fee Based Income Kartu Kredit Rp900 Miliar
Namun Heri mengakui, mencari rumah Rp350 juta kebawah bukan hal yang mudah. Menurutnya, program rumah DP 0 persen akan sulit direalisasikan jika harus berbentuk rumah tapak. Kalaupun dipaksakan untuk terwujud, lokasinya tidak mungkin di dalam kota Jakarta. "Kecuali konsepnya rumah susun, itu sangat memungkinkan," tuturnya.
Program DP 0 persen untuk pembelian rumah dikampanyekan oleh pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno dalam kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Program ini dianggap kontroversial karena tak sesuai regulasi Bank Indonesia yang mensyaratkan adanya uang muka (downpayment) dalam pengajuan kredit kepada bank untuk pembelian rumah.
Sejauh ini, KPR Bank Bukopin mendekati Rp 1 triliun. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan 5 persen dibanding kuartal I tahun 2016.
Tahun ini Bank Bukopin menargetkan pertumbuhan KPR mencapai 15 persen sampai akhir tahun. "Saat ini kita masih fokus KPR untuk rumah kategori Rp350 juta. Walaupun ada beberapa juga rumah besar yang harganya mencapai Rp1,5 miliar," tutup Heri.