Luhut Akui Pemerintah Harus Introspeksi Soal Kasus Raja Ampat

Selasa, 21 Maret 2017 | 08:24 WIB
Luhut Akui Pemerintah Harus Introspeksi Soal Kasus Raja Ampat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. [Dok Kemenko Maritim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengatakan selain meminta pertanggungjawaban pihak kapal yang merusak terumbu karang di Raja Ampat, pemerintah setempat juga harus melakukan introspeksi dan pembenahan.

"Kita belum hitung kerugian yang disebabkan, belum tahu berapa persisnya. Tapi kita juga instrospeksi kenapa kapal itu bisa lepas. Jadi kita ingin peraturan untuk lebih ketat lagi karena (Raja Ampat) adalah daerah tujuan wisata kita, yang kedua terumbu karang di daerah itu termasuk jenis yang langka di dunia," ujar Menko Luhut disela kunjungannya ke kawasan industri PT Maspion di Gresik, Jawa Timur pada Senin (20/3/2017).

Seperti diketahui kapal pesiar MV Caledonian Sky yang dinakhodai Keith Michael Taylor, kandas tepat di pusat kowasan konservasi perairan Raja Ampat pada awal bulan ini.

Ketika ditanya media apakah pemerintah sudah mengetahui berapa luas kawasan yang rusak karena kapal tersebut, Menko Luhut mengatakan baru mendapat data awal.

Baca Juga: Pemerintah Dikritik Sepelekan Masalah Terumbu Karang Raja Ampat

"Kemarin saya dapat laporan ada hampir dua hektar atau sekitar 20 ribu meter persegi karang yang rusak. Tim terpadu kami sekarang sedang menilai dan menghitung apa saja yang rusak dan bagaimana (kasus ini) ditinjau dari aspek legalnya. Kami sudah berhubungan dengan asuransi kapal tersebut, mereka akan bertanggungjawab atas kerusakan ini," jawabnya.

Pungli Pelabuhan Samarinda

Saat diminta komentarnya tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Pelabuhan Palaran, Samarinda, Menko Luhut mengatakan ini adalah bagian dari usaha pemerintah untuk memerangi inefisiensi yang terjadi selama ini.

"Bagus itu, Pak Mentri Perhubungan kemarin sudah memberitahukan kepada saya bahwa ada sekitar Rp 6 miliar lebih yang ditangkap, Ini menjadi bagian dari usaha kita membersihkan bongkar muat di pelabuhan yang selama ini terlalu di monopoli. Kita ingin melakukan efisiensi agar produktivitas terus berjalan," jawabnya.

Akhir pekan lalu Bareskrim Polri melakukan OTT atas praktik pemerasan, pencucian uang dan premanisme yang dilakukan di wilayah Pelabuhan Palaran Samarinda yang menyebabkan tingginya biaya bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Palaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI