Perangi Kejahatan Perikanan, KKP Resmikan IFFAI

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 18 Maret 2017 | 12:41 WIB
Perangi Kejahatan Perikanan, KKP Resmikan IFFAI
Pemerintah resmikan IFFAI untuk memerangi kejahatan perikanan, di Jakarta, Kamis (16/3/2017). [Dok KKP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama SATGAS 115 hari ini, Kamis (16/3/2017) meresmikan The International FishFORCE Academy of Indonesia (IFFAI) di Ballroom Gedung Mina Bahari III, Jakarta. Peresmian IFFAI ini ditandai dengan penandatanganan plakat oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian, dan Kepala Badan Keamanan Laut Arie Soedewo, didampingi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Achmad Taufiqurrochman, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad. Peresmian ini juga menandai dibukanya pendidikan dan pelatihan (diklat) IFFAI yang akan diselenggarakan pada tanggal 16 – 25 Maret 2017 di JCLEC, Semarang.

Menurut Menteri Susi, IFFAI sebagai instansi pendidikan untuk para penyidik, jaksa, polisi, dan investigator lainnya sangat diperlukan mengingat tindak pidana di bidang perikanan, khususnya penangkapan ikan secara ilegal, merupakan kejahatan yang memiliki kompleksitas tersendiri. “Kejahatan perikanan ini tidak sama dengan kejahatan yang ada di darat. Dia lebih kompleks, lebih multinasional, dan karakter antarnegaranya itu sangat kuat. Di situ juga terjadi human trafficking, force labor, smuggling, dan lain-lain. Saya pikir, Indonesia FishFORCE Academy ini akan sangat membantu pemerintah Indonesia dalam menjadikan laut masa depan bangsa yaitu dengan melindungi dan menjaga kedaulatan dan juga keberlanjutannya bagi bangsa Indonesia,” ungkap Menteri Susi.

Namun, Menteri Susi menyadari, KKP tak mungkin bergerak sendiri memberantas fisheries crime ini tanpa koordinasi dengan instansi-instansi lain. “Untuk memerangi kejahatan yang sudah berlangsung sangat lama ini, sangat sulit tanpa koordinasi dengan berbagai pihak dan keinginan serta dukungan politik yang sangat kuat. Untuk itu kami butuh dukungan dari berbagai instansi terutama dari Bapak Presiden,” tuturnya.

Baca Juga: KKP: Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat Perbuatan Pidana

Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) M. Zulficar Mochtar mengatakan, seiring gencarnya pemberantasan tindak pidana di bidang perikanan yang dilakukan oleh pemerintah, pelaku usaha terus melakukan berbagai modus untuk mengelabui aparat penegak hukum (Apgakum) guna mendapatkan keuntungan yang besar dari aktivitas tersebut. Misalnya memodifikasi kapal yang dibuat di luar negeri dengan merubah bentuk dan dokumen seolah-olah menjadi kapal buatan dalam negeri, modus pinjam izin dengan menggunakan dokumen izin penangkapan ikan milik kapal lain agar tetap dapat melakukan penangkapan ikan.

Untuk itu, Zulficar berharap pelatihan IFFAI dapat menghasilkan terobosan dan mencapai kerja sama yang efektif antarinstansi penegak hukum dalam menyelesaikan masalah penegakan hukum tindak pidana di bidang perikanan dan tindak pidana terkait lainnya sehingga menimbulkan efek jera dan dapat mengembalikan kerugian negara.

Analisis dan Evaluasi (Anev) yang dilakukan SATGAS 115 menemukan sebanyak 1.132 kapal ikan yang dibuat di luar negeri melakukan penangkapan ikan secara ilegal dengan modus operandi yang kompleks. Beberapa tindak pidana perikanan yang sering ditemukan antara lain pemalsuan dokumen, perdagangan orang, perbudakan, penyelundupan barang dan satwa dilindungi, serta korupsi dan pencucian uang.

Tindak pidana di bidang perikanan dan tindak pidana lainnya terkait perikanan (fisheries crime and fisheries related crimes) seringkali dilakukan secara terorganisir oleh jaringan pelaku di berbagai negara (transnational organized crime). Oleh karena itu, para penegak hukum dituntut menghasilkan terobosan-terobosan “out of the box” untuk menangkap para pelakunya.

“Selama ini, penegakan hukum perikanan sering kesulitan mengumpulkan alat bukti karena keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, keterbatasan teknologi pendeteksian, dan pola koordinasi antara aparat penegak hukum yang belum padu. Untuk itu, kita lakukan capacity building aparat penegak hukum,” tambah Menteri Susi.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Tito Karnavian mengungkapkan apresiasi atas gagasan Menteri Susi untuk membentuk pendidikan penegak hukum kelautan. “Saya mengapresiasi ide Menteri Susi. Ia mengerti betul cara mengelola kelautan Indonesia yang sangat besar ini. Dengan memadukan koordinasi dan sinergi, beliau paham betul banyak stakeholders dan pelaku bisnis illegal unreported unregulated fishing, (KKP) tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu bekerjasama dengan para penegak hukum,” kata Tito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI