Sri Mulyani Geram Penerimaan Pajak dari Perikanan Amat Minim

Selasa, 14 Maret 2017 | 19:36 WIB
Sri Mulyani Geram Penerimaan Pajak dari Perikanan Amat Minim
Suasana dermaga dan kapal nelayan yang tampak masih bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Jumat (14/10/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kekesalannya saat mengetahui penerimaan perpajakan di sektor perikanan masih minim.

Kontribusi sektor perikanan hanya 0,001 persen dari keseluruhan penerimaan dari seluruh sektor.

"Anda pikir ini Rp 1 triliun pun tidak, dari saya kelola anggaran lebih dari Rp2 ribu triliun. Kalau sektor perikanan hanya berikan Rp986 miliar menurut saya kebangetan, atau kalau dalam Bahasa Inggris itu kalau tidak berlebihan disebut outrageous," kata Ani di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).

Berdasarkan data Ditjen Pajak Kemenkeu, dari 2.217 wajib pajak sektor perikanan masih ada 1.454 wajib pajak atau pengusaha perikanan yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Baca Juga: Setoran Pajak Baru Rp134,6 Triliun, Sri Mulyani akan Evaluasi

Tak hanya itu, bila dipersempit lagi untuk 200 pengusaha perikanan tangkap, maka baru 180 pengusaha yang lapor SPT.

Oleh sebab itu, Ani meminta kepada Ditjen Pajak untuk bertindak tegas jika masih ada pengusaha yang belum membayarkan pajaknya kepada negara.

Ia meminta agar tindakan tegas bisa diberikan kepada pengusaha perikanan yang masih bandel untuk membayar pajak dan melaporkan hartanya lewat SPT tahunan.

"Kan mestinya disegel saja. Lima tahun berturut-turut tidak menyampaikan SPT ya kan mestinya ditangkap, disegel perusahaannya, diambil kapalnya," ujar Ani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI