Setoran Pajak Baru Rp134,6 Triliun, Sri Mulyani akan Evaluasi

Selasa, 14 Maret 2017 | 19:23 WIB
Setoran Pajak Baru Rp134,6 Triliun, Sri Mulyani akan Evaluasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi Anggaran (Komisi XI) DPR RI di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hingga akhir Febuari 2017, laporan penerimaan pajak baru Rp134,6 triliun. Secara persentase, realisasi penerimaan pajak Februari 2017 mencapai 10,29 persen dari target penerimaan pajak dalam APBN 2017 Rp 1.307,3 triliun.

Melihat kondisi tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan melakukan evaluasi. Namun, Ani mengaku baru akan mengeveluasi penerimaan pajak hingga kuartal pertama 2017. Sebab, hingga saat ini masih berlangsung program pengampunan pajak atau tax amnesty.

"Nanti kita evaluasi ya per kuartalan. Kan ini menjelang Maret biasanya sama April, tim dari reform maupun dari pajak meminta waktu untuk kami mengevaluasi, karena ada kombinasi tax amnesty. Kita lihat saja sampai akhir kuartal," kata Ani di Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Baca Juga: Sri Mulyani Kasih Waktu 3 Hari ke 163 Pejabat yang Mangkir LHKPN

Kendati demikian, pihaknya yakin bahwa realisasi penerimaan pajak akan meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelum. Hal ini lantara adanya program tax amnesty yang sudah berjalan selama sembilan bulan dan akan berakhir pada 31 Maret 2017.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak hingga 28 Februari 2017 mencapai Rp 134,6 triliun.

Angka ini mengalami kenaikan 8,15 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang sebesar Rp 124,4 triliun.

Penerimaan pajak tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan dari sektor minyak dan gas (migas). Namun data tersebut belum dilaporkan kepada Kementerian Keuangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI