Ini Pilihan Investasi untuk Para Lajang

Angelina Donna Suara.Com
Rabu, 08 Maret 2017 | 19:48 WIB
Ini Pilihan Investasi untuk Para Lajang
Ilustrasi tips investasi untuk si lajang
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagi beberapa orang melihat mereka yang masih lajang sangatlah enak dan tentunya bebas. Mereka belum terikat biaya rumah tangga, kebutuhan anak, kebutuhan pasangan baik istri maupun suami, dan yang terpenting masih banyak yang berlindung di bawah orang tua.

Karena hal inilah banyak lajang yang merasa masih bebas dan lalai. Padahal waktu terus bergulir dan masa depan haruslah digapai dengan baik. Salah satunya dengan investasi sejak dini.

Lajang Butuh Investasi?
Apakah anak-anak muda dan para gadis serta bujang perlu investasi? Jawabannya tentu saja ya. Banyak yang menyepelekan bagaimana untungnya, apa pentingnya, dan ujung-ujungnya mereka akan mengatakan mereka akan menabung untuk kebutuhan masa depan. Hal tersebut dianggap mitos jika Anda melihat realita yang ada. Kebanyakan orang hanya menyimpan uang untuk kebutuhan yang jelas, seperti biaya buat rumah, menikah dan sebagainya. Padahal investasi penting untuk berjaga jika mereka ingin melangkah ke jenjang pasti selanjutnya.

Investasi Berupa Apa Saja?
Mungkin bagi sebagian orang berinvestasi jangka panjang agak sulit dan mengagetkan. Di mana mereka harus menyimpan banyak harta untuk jangka panjang. Anda bisa memulai dari jenis investasi jangka pendek dan kecil-kecilan dulu saja. Jika sudah mampu mengelola uang dengan baik dan mendapatkan lebih dari hasil kebutuhan sehari-hari atau setiap bulannya, maka Anda bisa menggunakannya untuk investasi jangka panjang. Misalnya membeli rumah untuk menikah nanti, mengasuransikan diri dan menabung investasi jangka panjang untuk kebutuhan di hari tua.

Berapa Banyak Modal yang Dibutuhkan?
Mungkin para pemuda dan pemudi yang belum berumah tangga pernah terpikir untuk melakukan investasi untuk masa depan mereka. Sayangnya beberapa orang merasa bingung, harus berapa banyak mereka mulai investasi. Kasarnya, mereka membuang uang dan melupakannya. Uang tersebut bisa digunakan jika butuh, sehingga Anda mungkin bertanya-tanya juga sebenarnya berapa modal yang dibutuhkan untuk investasi?

Investasi sendiri identik dengan uang besar atau nominal yang besar. Padahal uang yang besar juga tidak menjadi jaminan atau kepastian investasi tersebut berjalan lancar dan terus menerus. Jika memang memiliki uang lebih dan bertekad untuk investasi, maka lakukanlah tanpa harus memikirkan modal atau biaya awalnya. Kecuali Anda memang ingin membeli barang-barang berharga mahal dengan tujuan bukan hanya investasi, melainkan tabungan untuk kedepannya. Misalnya rumah atau mobil, yang dianggap nantinya akan menjadi kebutuhan. Modal bukanlah keterbatasan dalam melakukan investasi bagi para lajang.

Kesalahan yang Sering Dilakukan
Ada beberapa kesalahan yang sangat umum dilakukan oleh para lajang yang ingin berinvestasi. Pertama, mereka sudah minder atau mundur duluan karena modal terbatas yang mereka miliki. Kedua, mereka merasa investasi merupakan hal yang tidak terlalu penting dan bisa membeli kebutuhan atau keperluan secara singkat sendiri. Ketiga, kesalahan yang banyak dilakukan adalah kurang matangnya pengetahuan mengenai investasi. Padahal Anda bisa “sambil menyelam minum air” di mana Anda belajar mengenai investasi sekaligus menerapkannya.

Meskipun pemula, jangan cepat puas akan informasi yang Anda miliki, jika bisa terus usahakan untuk bisa mendapatkan ilmu terkait investasi keuangan sejak Anda muda. Apalagi, terkadang anak muda merasa malas atau melakukan hal secara terburu-buru.

Usia Berapa Berinvestasi?
Untuk Indonesia, investasi memang harus dilakukan untuk orang dewasa, minimal sudah cukup umur secara hukum yakni 21 tahun. Tetapi bukan berarti Anda yang berusia di bawah 21 tahun tidak bisa menabung. Mungkin beberapa dari Anda tidak berkuliah dan memilih bekerja atau berkuliah sambil usaha, maka uang tersebut tetap bisa diinvestasikan. Hanya saja investasi yang dilakukan tetap tertanda tangani orang yang dianggap sudah sah secara hukum misalnya orang tua atau kakak.


Baca juga artikel Cermati lainnya:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI