Kementerian Perhubungan mempunyai tugas untuk menjamin konektivitas transportasi di Indonesia. Konektivitas tersebut tidak dapat terwujud apabila stakeholder dalam kegiatan ekonomi ini tidak bersatu. Oleh karena itu, dunia perbankan tidak dapat lepas dari sinergi tersebut karena perbankan mewujudkan pergerakan uang yang efisien dan terkontrol.
Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan dilakukan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo di Ruang Mataram Kementerian Perhubungan, Senin (23/1/2017).
Penandatanganan layanan jasa perbankan antara Kementerian Perhubungan dengan PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk terdiri dari:
a) Pemanfaatan layanan mini ATM untuk transaksi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara elektronik,
Baca Juga: Kemenhub Keluarkan Rencana Induk Pelabuhan Nasional Terbaru
b) Layanan fasilitas kredit kepada pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan, dan
c) Layanan fasilitas pembayaran penghasilan pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan melalui program Mandiri Payroll Package.
“Dunia transportasi sekarang ini terutama di laut dan udara begitu kental dengan konektivitas internasional dimana para pelaku transportasinya menginginkan pelayanan dari kita selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu,” jelas Menhub dalam keterangan resmi, Senin (23/1/2017).
Menhub memberikan contoh yaitu pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok dimana akhir minggu itu tidak ada proses transaksi sehingga tidak ada proses operasional. Oleh karena itu, untuk pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan hub internastional, Menhub memerintahkan Ditjen Perhubungan Laut untuk membicarakan dengan Bank Mandiri dan PT Pelindo untuk mencari cara menangkap celah-celah yang selama ini tidak bisa terlayani.
“Dengan begitu, kita mendapatkan efisiensi pelayanan dan Bank Mandiri mendapatkan margin,” tegas Menhub.