PT DI Diduga Tak Transparan Soal Produksi CN-295 dan Heli Cougar

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 04 Januari 2017 | 21:47 WIB
PT DI Diduga Tak Transparan Soal Produksi CN-295 dan Heli Cougar
Kantor PT Dirgantara Indonesia. [indonesian-aerospace.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengamat pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie, berpendapat PT Dirgantara Indonesia (DI) merasa terganggu dengan kehadiran Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis (BUMNIS) terkait pembelian Helikopter AW-101 oleh TNI Angkatan Udara.

"Mereka (PT DI, red) yang sudah berkongsi dengan Airbus tidak mau terganggu dengan lahirnya BUMNIS terkait pengadaan AW101" kata Connie, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Dewan Pembina National Air and Space Power Indonesia ini pun mempertanyakan transparansi laporan keuangan PT DI yang sejak tahun 2011 tak pernah lagi melaporkannya ke DPR serta tranparansi teknologi juga tak pernah dibuka ke publik.

Alih-alih menjadi industri penerbangan dalam negeri, PT DI melakukan kerja sama dengan Airbus untuk merakit CN-295 yang kemudian diklaim dan dilaporkan ke Presiden oleh PT DI sebagai produk dalam negeri. Padahal, pihak Airbus sendiri tidak pernah secara lisan maupun tertulis menyebutnya sebagai CN-295. Begitupun dengan EC-725 Cougar yang sekarang bernama H-225M yang juga diakui sebagai produksi dalam negeri.

"Ini informasi sesat yang disampaikan ke Presiden. ini dilakukan agar terjadi penyesatan kebijakan. Kenapa Kasau berani mengajukan AW-101 sebagai pengganti super puma karena Kasau Marsekal TNI Agus Supriatna yang notabene Komisaris Utama PT DI tahu betul kondisi PT DI yang sebenarnya," papar Connie.

Ia pun meminta PT DI untuk mengakui bahwa memang saat ini belum bisa membuat sendiri heli Cougar. "Masalahnya adalah PT DI ingin tetap survive menjadi pemasok heli hasil pembelian dan perakitannya, kenapa kita membiarkan terus ada kebohongan dan monopoli di sana. PT DI ini industri atau agen sih?" kata Connie yang merupakan pengajar di Seskoau dan Seskoal ini.

Ia menilai langkah yang dilakukan oleh TNI AU dalam hal ini Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Agus Supriatna dalam pembelian Helikopter AW 101 sudah sesuai dengan protap serta perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan DIPA TNI AU 2015.

Connie meyakini kebijakan mengubah heli VVIP menjadi heli angkut militer dan SAR sudah melalui tahapan serta kajian yang mendalam. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI