Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku sejak Selas (20/12/2016) pihaknya mengirimkan 200 ribu surat cinta kepada para Wajib Pajak melalui Email.
Surat cinta tersebut berisi tentang imbauan dari Ditjen Pajak kepada para WP untuk segera mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Saya juga sudah menerima banyak pesan Whatsaap dari WP yang bilang 'Saya sudah menerima email Pak bahwa saya ada harta yang belum dilaporkan, saya harus bagaimana?' ya saya bilang 'ikut tax amnesty," kata Ken dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).
Ken menjelaskan, pesan himbauan tersebut dikirimkan lantaran harta yang dilaporkan oleh WP dalam Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan belum sesuai dengan jumlah harta WP yang sebenarnya. 204.125 wajib pajak tersebut hanya melaporkan harta sejumlah 212.270 item.
Baca Juga: Google Tak Mau Bayar Pajak, Dirjen Pajak: Ya Dimasukkan Penjara
"Sedangkan berdasarkan data pihak ketiga, para wajib pajak itu memiliki 2.007.390 item harta atau hampir 10 kali lipat dari jumlah harta yang dilaporkan di SPT," ujarnya.
Ken mengatakan, ada tiga tahap pengiriman email. Pertama, adalah untuk wajib pajak memiliki harta lebih dari Rp 50 juta berdasarkan data pihak ke tiga.
Kedua, lanjut Ken, untuk wajib pajak dengan harta lebih dari Rp 25 juta berdasarkan pihak ke tiga.
Ketiga adalah wajib pajak dengan harta lebih dari Rp 25 juta yang dibandingkan dengan SPT tahunan PPh tahunan tahun pajak 2015.
"Imbauannya itu berisi nama wajib pajak, uraian harta dan nominal yang disampaikan dalam SPT. Selanjutnya adalah uraian dari data Ditjen Pajak yang didapatkan dari data pihak ketiga," katanya.