Google Tak Mau Bayar Pajak, Dirjen Pajak: Ya Dimasukkan Penjara

Rabu, 21 Desember 2016 | 14:22 WIB
Google Tak Mau Bayar Pajak, Dirjen Pajak: Ya Dimasukkan Penjara
Laman mesin Google Indonesia diakses pada Rabu (14/12) [Google Indonesia/Suara.com].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejak September 2016 hingga saat ini, perusahaan search engine asal Amerika Serikat yakni Google Indonesia tak kunjung membayarkan tunggakan pajaknya selama beroperasi di Indonesia. Bahkan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sudah membuka pintu negosiasi namun Google negosiasi tersebut menemui jalan buntu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan jika Google tak kunjung menunjukkan niat baiknya untuk membayar tunggakan pajak, maka Ditjen Pajak tak segan-segan memenjarakan perwakilan Google Indonesia.

"Nanti terakhir kalau sudah punya tunggakan, dan dia nggak bayar, nanti urusannya sama ke kabaudit penangkapan. Ya bisa dimasukkan ke penjara juga. Jadi perlakuannya sama. Karena sama-sama subjek pajak dalam negeri," kata Ken saat ditemui di kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).

Ia pun mengaku, dalam kasus Google ini, Ditjen pajak tidak memberikan perlakukan khusus dengan Wajib Pajak lainnya. Jika Wajib Pajak tidak membayarkan pajak dengan baik dan benar maka pemerintah tak segan-segan akan membawa kasus ini ke ranah pidana. Hal tersebut dilakukan untuk mendidik para Wajib Pajak untuk lebih tertib menjalankan kewajibannya.

Baca Juga: Sanksi untuk Google karena Tak Bayar Pajak

“Kalau nggak mau bayar, kami pasti kasih surat peringatan. Kalau nggak mau juga, ya terpaksa akan kami bawa ke tingkat penyidikan. Kalau nggak mau juga ya terpaksa bisa dipenjarakan,” katanya.

Ken mengaku, hingga saat ini pemerintah masih terus menagih tunggakkan pajak Google Indonesia. Diharapkan, hingga akhir tahun Google Indonesia sudah mau membayar tunggakkan pajaknya.

“Mudah-mudahan sebelum akhir tahun dia mau bayar ya. Kalau enggak ya sama, seperti yang disampaikan Pak Yoga tadi, sanksinya sama," tegasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI