Suara.com - Bank adalah lembaga formal yang keberadaannya diatur oleh hukum. Kalau kita berurusan dengan bank, sudah semestinya kita mengikuti aturan agar urusan itu berjalan lancar.
Dalam hal permohonan kredit tanpa agunan (KTA), misalnya. Banyak orang rungsing alias marah-marah setelah permohonan KTA-nya ditolak bank. Padahal dia merasa segala persyaratan sudah terpenuhi.
Usut punya usut, dia masih punya tanggungan tagihan kartu kredit yang belum dibayar. Coba tuntaskan dulu beban kewajiban itu sebelum mencari beban lain.
Bank tentunya mikir-mikir kalau menghadapi soal seperti ini. “Ini orang utangnya aja belum dibayar lunas, kok nambah utang lagi,” begitu kira-kira.
Untuk memastikan KTA mulus diterima bank, selain melunasi tunggakan seperti di atas, berikut ini cara yang bisa dijalankan:
1. Punya kartu kredit
Sebagian besar bank menetapkan syarat KTA adalah punya kartu kredit. Kartu ini harus sudah dimiliki dan digunakan setidaknya dalam setahun.
Tapi ada juga yang gak mensyaratkan kepemilikan kartu kredit. Namun biasanya jumlah pinjamannya lebih kecil ketimbang yang mensyaratkan kartu kredit. Kepemilikan kartu kredit penting karena bank akan melihat kebiasaan kita dalam membayar tagihan kredit.
2. Tagihan kartu kredit beres
Bila punya kartu kredit 3 tahun tapi pembayarannya sering nunggak, ya susah permohonan KTA-nya cair. Sebaliknya, jika baru punya kartu kredit 1 tahun tapi tiap bulan lancar bayar tagihan, proses KTA-nya bakal lebih lancar.