PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui anak usahanya PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) telah berhasil menyelesaikan pembangunan underpass atau terowongan untuk penumpang di Stasiun Manggarai.
Marketing Public Relations KAPM Riesta Junianti menjelaskan proyek ini selain meningkatkan kemudahan akses para penumpang menuju peron/ menyeberang jalur rel, terowongan ini juga untuk meningkatkan keselamatan penumpang.
Selama ini akses menuju atau meninggalkan peron masih harus menyeberang jalur rel, sehingga kalau ada kereta jadi terganggu dan membahayakan keselamatan penumpang
"Saat ini pembangunan terowongan tersebut sudah selesai 100 persen. Terowongan nantinya akan mempermudah akses penumpang menuju atau meninggalkan peron stasiun," kata Riesta dalam keterangannya, Selasa (6/12/2016).
Baca Juga: Bangunan Underpass Stasiun Manggarai Ditarget Kelar November 2016
Riesta menambahkan, terowongan yang dibangun di Stasiun Manggarai ini memiliki panjang 60 meter dengan lebar 7 meter. Dengan ukuran itu, maka terowongan ini lebih besar daripada terowongan yang sama di Stasiun Pasar Senen.
Saat ini underpass passenger crossing ini hanya menunggu untuk peresmian saja dari pihak induknya yaitu PT Kereta Api Indonesia (Persero). "Kita harapkan bisa diresmikan sebelum pergantian tahun 2017 sehingga bisa membantu kelancaran angkutan Natal dan Tahun Baru," tegas dia.
Terowongan ini merupakan salah satu proyek yang dikerjakan oleh KAPM. Saat ini, KAPM juga tengah mengerjakan beberapa proyek strategis lainnya seperti diantaranya pemasangan jaringan listrik aliran atas (LAA) untuk KA Bandara Soetta, Pembangunan Sky Bridge di Stasiun Solo Balapan yang menyambung dengan terminal Bus Tirtonadi yang dibangun oleh Pemkot Solo, jalan rel di Sumatera Selatan, antara lain jalur ganda antara Niru s.d. Tanjunenim Baru, pengembangan stasiun Banjarsari, Sukacinta, dll untuk keperluan peningkatan angkutan batu bara, dan masih banyak yang lainnya.
PT KA Properti Manajemen atau disingkat PT KAPM usaha di bidang pengelolaan aset/properti perkeretaapian milik PT. Kereta Api Indonesia (Persero) maupun pihak lainnya dengan tujuan mengoptimalkan pemanfaatan serta memberikan nilai tambah aset/properti tersebut guna memenuhi standar mutu terbaik dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.