Suara.com - Penghindaran pajak dengan menempatkan aset-aset negara di dalam yurisdiksi bebas pajak bakal berdampak negatif kepada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan bersama. Pernyataan ini diungkapkan oleh Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim.
"Semua hal ini memiliki efek negatif yang sangat besar terhadap misi kami untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan bersama," kata Jim Yong Kim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Presiden Bank Dunia mengemukakan, pihak Bank Dunia sangat terlibat dalam mengatasi masalah ini, antara lain melalui program STAR ("Stolen Asset Recovery Program"/Pemulihan Kembali Aset Tercuri).
Menurut dia, program tersebut memperoleh kesuksesan selama beberapa tahun terakhir, tetapi banyak aliran finansial tersembunyi di mana perusahaan tidak membayar pajak, atau individu mengambil keuntungan dari negara tertentu.
"Bila Anda berupaya mengentaskan kemiskinan ekstrim, maka penghindaran pajak, pembayaran, pengambilan aset keluar dari negara, semua hal ini sangat, sangat merusak," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa dunia semakin lama semakin transparan dan berbagai pemimpin negara berkembang telah mengatakan bahwa mereka siap bekerja sama dengan Grup Bank Dunia untuk melacak aliran finansial tersembunyi ini, guna memastikan pembagian pembayaran pajak yang adil dapat diperoleh kembali dan digunakan untuk mengatasi ketimpangan.
Koalisi lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Pajak Berkeadilan juga menyatakan bahwa fenomena terungkapnya banyak individu dan perusahaan yang diduga terkait upaya penghindaran pajak dalam "Panama Papers" sebenarnya merupakan momentum untuk membasmi praktik penghindaran pajak di Indonesia.
"Panama Papers menunjukkan bahwa dunia sudah berada di era darurat kejahatan pajak. Hal ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Indonesia untuk segera membasmi praktik penghindaran pajak, pengelakan pajak dan praktik pencucian uang oleh wajib pajak Indonesia, baik perorangan maupun badan hukum," tutur Koordinator Forum Pajak Berkeadilan, Ah Maftuchan, dalam rilis, Kamis (7/4).
Forum Pajak Berkeadilan terdiri atas Perkumpulan Prakarsa, Seknas PWYP Indonesia, International NGO for Indonesia Development (Infid), Transparency International Indonesia (TII), Asppuk, The Habibie Center, ICW (Indonesia Corruption Watch), IGJ (Indonesia for Global Justice), IHCS (Indonesian Human Rights Committee for Social Justice), ILR (Indonesian Legal Roundtable), P3M (Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat), Yappika dan YLKI (Yayasan Layanan Konsumen Indonesia).
Menurut Ah Maftuchan, dengan banyaknya pengusaha dan elite Indonesia yang masuk dalam daftar yang ada di Dokumen Panama, hal tersebut dinilai mengonfirmasi bahwa praktik-praktif kotor dalam menghindari dan mengelak pajak telah menjadi ancaman serius bagi Indonesia.
Ah Maftuchan yang juga menjabat sebagai merupakan Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa berpendapat, ancaman serius itu karena dapat mengurangi mobilisasi penerimaan pajak untuk pembiayaan pembangunan di berbagai daerah, serta menunjukkan besarnya potensi penerimaan pajak Indonesia yang menguap.
Ia mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Gugus Kerja Anti-Mafia Kejahatan Pajak yang berisi gabungan antara lembaga pemerintah dan nonpemerintah yang kredibel. "Gugus Tugas bekerja untuk mengusut daftar nama yang masuk Panama Papers dan negara surga pajak lainnya," usulnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berjanji segera mengumumkan hasil kajian pemerintah terkait informasi nama-nama orang Indonesia dalam dokumen milik firma hukum asal Panama Mossack Fonseca yang bocor atau yang dikenal sebagai "Panama Papers".
"Nanti akan saya sampaikan kalau sudah final semuanya," kata Presiden Jokowi di Halmahera Utara, Rabu (6/4/2016). (Antara)