Pemerintah Targetkan 60 Persen Layar Bioskop Tayangkan Film Lokal

Kamis, 11 Februari 2016 | 19:29 WIB
Pemerintah Targetkan 60 Persen Layar Bioskop Tayangkan Film Lokal
Bioskop keliling. (Suara.com/ Firsta Noodia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi X yang intinya perubahan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2014. ‎Salah satu perubahan DNI adalah membuka investasi asing sampai 100 persen untuk layar bioskop yang melayangkan perfilman. 
 
"Bahwa dalam DNI yang baru, bioskop, produsen film atau distribusi itu terbuka. Lebih terbuka sampai 100 persen," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani dalam konfrensi pers pengumuman paket kebijakan ekonomi X di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
 
Menurut dia dengan dibukanya investasi layar bioskop, ke depan produksi film-film Indonesia lebih banyak dibandingkan film-film luar. Berdasarkan Undang-undang 33 tahun 2009 tentang perfilman, pelaku usaha pertunjukan film atau bioskop wajib mempertunjukkan film-film Indonesia 60 persen dari seluruh jam pertunjukan.
 
"Akan disusupkan nanti di dalam PP (peraturan pemerintah).‎ Artinya kalau sekarang belum ada ketentuan tersebut, maka dengan dibukanya investasi dan semakin banyaknya bioskop, akan semakin banyak film yang diproduksi dalam negeri karena untuk mengejar 60 persen. Tentu mekanismenya akan dibahas kemudian," ujar dia.
 
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menuturkan‎ bahwa paket kebijakan ekon‎omi X ini akan memotong mara rantai oligarki dan kartel yang selama ini keuntungan bisnis hanya dinikmati oleh kelompok tertentu. Dia mencontohkan, misalnya mengenai usaha layar bioskop yang hanya terdapat 1.117 layar di seluruh Indonesia, dan itu hanya bisa diakses 13 persen dari penduduk Indonesia. 
 
Sedangkan penduduk Indonesia sudah mencapai 250 juta, dan 87 persen layar bioskop itu ada di pulau Jawa. Yang lebih ironis lagi 35 persen gedung layar bioskop itu ada di Jakarta. 
 
"Maka dengan demikian para pelaku yang selama ini mendapatkan kemudahan menguasai semua ini hanya 3-4 perusahaan. Tentunya ini tidak baik bagi kehidupan dunia perfilm-an kita, maka dengan demikian yang seperti ini pemerintah akan melakukan perubahan," terang dia.
 
Perubahan DNI saat ini dilakukan juga untuk memotong mata rantai pemusatan ekonomi yang selama ini dinikmati oleh kelompok tertentu. Dengan demikian harga-harga bisa menjadi lebih murah, misalnya harga obar dan alat kesehatan, termasuk bioskop. Mengantisipasi era persaingan dan kompetisi  Indonesia yang sudah memasuki MEA.

Suara.com - Selain membuka lapangan kerja dan memperkuat modal untuk membangun, pemerintah berdalih perubahan ini juga untuk mendorong perusahaan nasional agar mampu bersaing dan semakin kuat di pasar dalam negeri maupun pasar global. Kebijakan ini bukanlah liberalisasi tetapi upaya mengembangkan potensi geopolitik dan geo-ekonomi nasional, antara lain dengan mendorong UMKMK dan perusahaan nasional meningkatkan kreativitas, sinergi, inovasi, dan kemampuan menyerap teknologi baru dalam era keterbukaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI