Suara.com - Seorang warga di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau melapor ke Ombudsman setelah tagihan listrik rumah tangga sebesar 1.300 VA yang normalnya Rp400.000 perbulan secara mendadak naik 3.000 persen hingga mencapai Rp12 juta/bulan.
Pelapor yang bernama Emi Ansar di Pekanbaru, mengatakan pembayaran tidak wajar tersebut dialaminya sejak awal hingga akhir 2013, di mana tagihan yang ia harus bayarkan bervariasi, namun nominalnya tidak masuk akal.
"Pembayaran normal saya hanya Rp400.000 perbulan atau maksimal hanya Rp500.000, namun sekitar April 2013 lalu rumah saya tersambar petir sehingga MCB nya rusak dan diganti oleh PLN. Setelah diganti, mulai saat itu tagihan tarif PLN mulai tidak masuk akal," kata Emi Ansar.
Pada April 2013 lalu, PLN mewajibkan Emi membayar tagihan senilai Rp6 juta rupiah. Walau ia tidak menerima tagihan tersebut, ia tetap membayar dengan cara mencicil selama tiga bulan. Padahal peralatan di rumahnya tidak ada yang ditambah, dan sama seperti peralatan sebelum tarif melonjak.
"Hanya ada televisi, dua unit pendingin ruangan dan lemari es," ujarnya.
Kemudian, setelah tagihan senilai Rp6 juta selesai dicicil, pada Juli 2013 ia kembali ditagih tarif listrik tinggi. Kali ini tagihannya naik dua kali lipat mencapai Rp12 juta perbulan.
"Saya biasanya melakukan pembayaran di loket "online", kemudian petugas pembayaran loket online mengatakan tagihan saya mencapai Rp12 juta untuk bulan Juli 2013, tentu saya kaget, namun petugas menyarankan saya untuk tidak melakukan pembayaran dan melakukan klarifikasi ke PLN," lanjutnya.
Atas tagihan tersebut, ia memutuskan ke PLN Rayon Panam, namun ia mengaku tidak ditanggapi secara serius oleh PLN.
"Saya hanya dilempar lempar oleh petugas di kantor PLN Panam," ujarnya. (Antara)
Tagihan Listrik Warga Ini Naik 3.000 Persen
Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 25 Februari 2015 | 20:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN Bersama Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024
22 Desember 2024 | 19:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 20:02 WIB
Bisnis | 19:56 WIB
Bisnis | 19:26 WIB
Bisnis | 19:08 WIB
Bisnis | 17:16 WIB
Bisnis | 16:21 WIB